KONVERSI LAHAN
Hutan Mangrove Jadi Kebun Kelapa Sawit
BANDA ACEH - Belasan ribu hektar hutan mangrove di Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam, berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, termasuk yang berada di kawasan lindung.
Koordinator Koalisi untuk Laut Aceh (Kuala) M Arifsyah Nasution, di Banda Aceh, Minggu (24/1), mengatakan, konversi tanaman bakau sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
”Sebagian dilakukan perusahaan kelapa sawit. Ada juga yang dilakukan masyarakat,” katanya.
Nasution mengatakan, dari 20.000 hektar kawasan mangrove di Kabupaten Aceh Tamiang, sekitar 85 persen (17.000 hektar) sudah ditanami kelapa sawit. Masyarakat di sekitar kawasan tersebut rata-rata mengelola 2 hektar kebun kelapa sawit.
Arifsyah mengatakan, perusakan kawasan mangrove di Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan aset ekosistem khas pesisir di Aceh, baik yang berstatus hutan lindung seluas 5.700 hektar maupun hutan produksi tetap seluas 15.900 hektar, masih berlangsung tanpa penanganan yang berarti.
Menurut dia, kawasan mangrove yang masuk dalam hutan lindung tidak boleh dikonversi ke dalam bentuk lain.
Pemetaan ulang
Masalah tapal batas kawasan, menurut Arifsyah, menjadi penting dan perlu dikaji oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten. Harus segera ada pemetaan ulang kawasan lindung dan kawasan produksi.
”Bila tidak, kawasan mangrove di Aceh Tamiang akan jadi sejarah,” katanya.
Masalah tapal batas antarkawasan, menurut Kepala Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Fauzan Azima, menjadi masalah pelik saat ini. Saat ini puluhan ribu hektar lahan KEL berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, seperti halnya kawasan mangrove di Aceh Tamiang.
T Yacob Ishadamy, Ketua Pusat Data Aceh, dalam beberapa kali pertemuan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan ulang mengenai lahan hak guna usaha serta lahan lainnya yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
Hal itu untuk mengatur kembali tata guna lahan perkebunan untuk menunjang program Aceh Hijau yang dicanangkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (MHD)***
Source : Kompas, Senin, 25 Januari 2010 | 03:55 WIB
0 komentar:
Posting Komentar