DANA MORATORIUM
Lima Provinsi Penerima Dana dari Norwegia
JAKARTA - Lima provinsi menjadi kandidat kuat penerima dana hibah dari Norwegia dalam program moratorium penebangan hutan senilai 200 juta dollar AS dan kucuran dana penurunan emisi karbon dioksida yang total nilainya sekitar 1 miliar dollar AS.
Kelima provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Papua. Dana tersebut akan dicairkan mulai tahun ini hingga tahun 2016.
”Pada tahun ini ada hibah 200 juta dollar AS yang sudah siap dicairkan Norwegia. Dananya akan dikelola oleh sebuah trust fund yang sudah ada di Kementerian Keuangan. Dana ini juga akan digunakan untuk pembentukan tim khusus yang akan berada langsung di bawah Presiden,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurut Hatta, pemerintah hanya akan menetapkan satu provinsi sebagai proyek percontohan pertama dalam moratorium konversi hutan alam primer dan gambut.
Kemudian, mulai Januari 2011, pemerintah akan menghitung tingkat penurunan emisi karbon dioksida (CO) dengan adanya moratorium konversi hutan tersebut.
Semakin banyak hutan alam primer dan gambut akan, semakin besar CO yang diserap. Saat ini, harga penurunan emisi CO di dunia berada di kisaran 5-6 dollar AS per ton CO. Jika Indonesia sanggup menurunkan emisi CO sebesar 5 gigaton, dana yang bisa diperoleh 5 miliar dollar AS. (OIN) ***
Source : Kompas, Sabtu, 5 Juni 2010 | 04:09 WIB
0 komentar:
Posting Komentar