YANG HOT KLIK DI SINI

Kamis, 21 Oktober 2010

200-an Hektar Kawasan Cirebon Rusak

LINGKUNGAN

200-an Hektar Kawasan Cirebon Rusak

CIREBON - Setidaknya 200 hektar kawasan karst Cirebon timur rusak parah karena penggalian pasir. Kerusakan alam ini berakibat pada menyusutnya mata air dan ancaman longsor di daerah sekitar.

Kawasan karst yang rusak itu terdapat di Maneungteung, Kecamatan Waled; Ciuyah, Kecamatan Pasaleman; dan Gemulung Tonggoh, Kecamatan Greged. Sebagian kawasan itu hingga Selasa (21/9) masih gersang dan belum selesai direklamasi. Bahkan ada yang masih digali secara manual.

Upri Embreng, Koordinator Petakala Grage Cirebon, mengatakan, efek yang ditimbulkan dari kerusakan kawasan itu mulai terasa. Debit mata air Maneungteung, misalnya, mulai berkurang sejak pohon-pohon kawasan itu ditebangi dan pasirnya dikeruk. "Kini air tidak sebanyak dulu," kata Upri.

Longsor juga mengancam daerah-daerah karst tersebut. Meski kecil, longsoran di Maneungteung sempat membuat saluran air di bawahnya mampet. Kini bukit yang tak lagi berpohon itu retak sekitar 20 meter membujur. "Kami khawatir retakan ini akan menimbulkan longsoran bila hujan. Sekarang ini hujan turun hampir setiap hari," ujar Deddy Madjmoe, aktivis lain.

Jika Maneungteung dikhawatirkan longsor, penggalian pasir di Ciuyah diduga mengakibatkan sedimentasi pada Sungai Cisanggarung dan Ciberes. Praktik pencucian pasir di kedua sungai itu masih berlangsung hingga kini.

Para aktivis lingkungan meminta pemerintah menindak tegas penggali pasir ilegal dan segera memulihkan lahan. "Lahan tidak bisa ditunggu pemulihannya. Kalau terus menunggu, khawatir kerusakan yang ditimbulkan kian parah. Sekarang saja dalam waktu lima tahun masyarakat mulai merasakan kekeringan saat kemarau," kata Deddy. Menanam pohon

Meski usaha konservasi lahan yang mereka lakukan pada Minggu (19/9) dibubarkan polisi, para aktivis menyatakan tidak akan mundur untuk menghijaukan lahan. Ke depan, menurut Upri, aktivis justru akan mengajak penegak hukum ikut menanam pohon agar area yang bisa dikonservasi lebih luas.

Mengenai Maneungteung, Bupati Cirebon Dedi Supardi sebelumnya mengakui bahwa penggalian pasir ilegal tak diperbolehkan lagi. Konservasi pun akan segera dilakukan, menunggu proses hukum selesai. (NIT) ***

Source : Kompas, Rabu, 22 September 2010 | 17:43 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

 

TRANSLATE/TERJEMAH BAHASA

My Blog List

Site Info

Followers

LINGKUNGAN GLOBAL Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template