YANG HOT KLIK DI SINI

Selasa, 18 Mei 2010

Penambangan Batu Bara Dinilai Merusak Sumber Daya Alam

Warga Tolak Tambang

Penambangan Batu Bara Dinilai Merusak Sumber Daya Alam

MUARA ENIM - Mayoritas warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, menolak rencana pembukaan tambang batu bara oleh PT Bara Anugerah Sejahtera. Warga khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan, seperti pencemaran mata air, sungai, dan hutan adat.

Menurut Angga (39), warga Pulau Panggung, Minggu (16/5), ratusan warga dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali mengadakan pertemuan untuk menyikapi rencana pembukaan tambang batu bara di desa setempat. ”Hasilnya, kami sepakat menolak aktivitas tambang di desa kami yang akan digarap PT Bara Anugerah Sejahtera. Kami juga menuntut Pemkab Muara Enim mencabut izin usaha,” katanya.

Alasan penolakan warga antara lain lokasinya dekat dengan permukiman, fasilitas pendidikan (SDN II Pulau Panggung), dan lahan peternakan warga. Selain itu, aktivitas tambang berpotensi mencemari mata air yang selama ini menjadi satu-satunya sumber air bersih, mencemari Sungai Enim, dan merusak hutan adat.

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar pernah menggelar dialog dengan warga Desa Pulau Panggung dua pekan silam. Tujuannya memediasi dan memberikan pemahaman kepada warga. Namun, warga bersikukuh menolak tambang batu bara.

”Jika pemerintah dan perusahaan tetap memaksa, kami sepakat turun ke lokasi beramai-ramai. Kami akan mengusir setiap karyawan perusahaan batu bara secara paksa,” kata Sanuri, warga setempat yang enggan disebutkan nama sebenarnya.

Hargai sikap warga

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Rizal Fauzi menyarankan pemkab agar tak menutup mata terhadap aspirasi warga. Alasannya, kekhawatiran dan penolakan warga sangat masuk akal karena pertambangan itu bisa mengganggu atau merusak sumber daya alam yang selama ini dibutuhkan warga.

”Kalau pemerintah bijaksana, seharusnya pertambangan ini dialihkan ke tempat lain yang lebih representatif, dan bukannya memaksa,” kata Rizal.

Lahan desa yang akan dibuka dan difungsikan jadi tambang batu bara seluas 197 hektar. PT Bara Anugerah Sejahtera menggarap dua kawasan, yakni blok I dan II. Izin usaha pertambangan sudah diberikan bupati dan saat ini masih dalam tahap eksplorasi.

Direktur Operasional PT Bara Anugerah Sejahtera Toyib menyayangkan reaksi warga. Alasannya, perusahaan telah mengganti rugi lahan warga seluas 16 hektar. Nilai ganti rugi Rp 75 juta per hektar. ”Jika warga khawatir soal mata air, sungai, dan hutan, sekali lagi saya tegaskan PT Bara Alam Sejahtera tetap akan menjaganya,” katanya. (ONI/KOMPAS)***

Source : Kompas, Senin, 17 Mei 2010 | 05:09 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

 

TRANSLATE/TERJEMAH BAHASA

My Blog List

Site Info

Followers

LINGKUNGAN GLOBAL Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template