MACAN TUTUL
Macan tutul jawa baru-baru ini terekam oleh kamera pengintai yang dipasang tim pemantau populasi macan tutul jawa Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Foto:Dokumentasi Balai TNGHS)***
SATWA LANGKA
Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera TNGHS
BOGOR - Dua ekor macan tutul jawa (Panthera padus melas) dewasa tertangkap kamera yang dipasang tim pemantau macan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Hasil cetak foto dari kamera tersebut juga mengungkap jalur jelajah satwa langka tersebut dilintasi oleh manusia.
”Untuk mengetahui populasi dan penyebaran macan tutul jawa, kami melakukan monitoring dengan memasang kamera pengintai (camera trap) pada 17 Desember 2009 hingga 5 Januari 2010. Hasilnya, antara lain, dua ekor macan tutul jawa dewasa terfoto oleh kamera itu,” kata Kepala Balai TNGHS Bambang Supriyanto di Bogor, Sabtu (16/1).
Lokasi pemantauan macan di lakukan di dua titik di kawasan resor Gunung Kendeng sekitar 1.165 meter di atas permukaan laut dan 1.011 di atas permukaan laut. Metode yang dipakai adalah pemasangan kamera pengintai serta pengamatan langsung terhadap tanda berupa bekas cakaran (marking), jejak tapak kaki (footprint), kotoran (faeces), dan identifikasi jenis pakan.
Selain memastikan keberadaan dua ekor macan dewasa itu, hasil pemantauan juga menunjukkan ketersediaan pakan bagi macan mencukupi.
Bekas cakaran dan jejak tapak kaki yang ditemukan di areal pemantauan menunjukkan kawasan itu memang kawasan jelajah dan teritorial macan tutul jawa.
Dari kotorannya yang ditemukan jelas sekali bahwa satwa itu memangsa babi, musang, dan primata.
”Kawasan TNGHS memang habitat terbaik bagi macan jawa. Satwa ini pemangsa puncak pada rantai makanan di kawasan hutan TNGHS. Mereka mengendalikan hama babi dan musang di hutan taman nasional sehingga tidak menjadi hama bagi petani yang bertani atau berkebun di sekitar kawasan,” ujar Bambang.
Kawasan TNGHS terletak di Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Lebak seluas 113,357 hektar. Saat ini populasi macan tutul jawa berkisar 41-45 ekor. (RTS)
Source : Kompas, Senin, 18 Januari 2010 | 03:13 WIB
0 komentar:
Posting Komentar