PENERTIBAN
Bangunan Tidak Boleh Didirikan di Bantaran Kali
JAKARTA, Lingkungan Global - Bantaran kali tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan apa pun. Pasalnya, bangunan itu bukan hanya dapat mempersempit badan sungai, tetpi fondasi bangunan juga dapat membuat tanggul sungai jebol.
Selain itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Heryanto di Jakarta, Rabu (24/3), mengatakan, jika terjadi banjir, rumah di bantaran sungai dapat tergerus dan longsor sehingga membahayakan penghuninya. Dengan demikian, bantaran sungai harus bebas dari bangunan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Itu sebabnya, kemarin, Dinas Pekerjaan Umum dan Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat membongkar 80 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Grogol.
Penertiban bangunan di bantaran Kali Grogol juga dilakukan untuk memudahkan proses pengerukan badan sungai pada Agustus. Pengerukan sungai akan dilakukan dari tepi sungai dan tengah sungai sehingga bantaran harus dibersihkan terlebih dulu.
”Pengerukan sungai pada Agustus harus dilakukan agar daya tampung air meningkat dan risiko banjir diperkecil. Penertiban ini juga menjadi peringatan bagi semua pemilik bangunan di bantaran kali agar segera membongkar sendiri rumah atau tempat usaha mereka,” kata Heryanto.
Dibongkar
Sebanyak 250 petugas gabungan dari berbagai instansi memulai pembongkaran di Jalan Jalak, Palmerah. Sebuah alat berat jenis backhoe dikerahkan untuk membongkar bangunan di bantaran kali sepanjang sekitar satu kilometer.
Selain untuk tempat tinggal, bangunan permanen yang berada di bantaran kali itu juga digunakan untuk salon potong rambut, warung makan, warung internet, dan bengkel. Tidak ada perlawanan dari warga karena pembongkaran ini sudah diberitahukan sebelumnya.
Target
Tahun 2010, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembersihan bantaran dan normalisasi 200 saluran drainase penghubung. Langkah normalisasi saluran drainase terbukti mengurangi wilayah yang tergenang air pada tahun 2009.
Adapun pengerukan 13 sungai utama akan dimulai sekitar Juli sampai Agustus dengan dana pinjaman Bank Dunia.
Pemprov DKI menargetkan pengurangan risiko banjir sampai 40 persen pada tahun 2012.
Sementara itu, pemilik bangunan hanya dapat menangis sambil mengungsikan barang-barang mereka saat alat berat mulai datang. Mereka mengaku hanya pasrah karena mengetahui lahan itu bukan milik mereka.
”Saya menyewa lahan 12 meter persegi dengan harga Rp 500.000 per tahun untuk mendirikan bengkel ini. Orang yang mengaku sebagai pemilik tanah ini sempat menjamin tidak akan digusur, tetapi nyatanya tetap digusur,” kata Wahyu, pemilik bengkel.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan Fatimah, pemilik warung kopi di lokasi itu. Dia mengatakan membeli tanah di bantaran sungai itu dari salah satu tokoh masyarakat setempat seharga Rp 10 juta pada tahun 2006. (ECA)***
Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 04:29 WIB
1 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar